Translate

Minggu, 28 Februari 2016

SUASANA SAWAHAN SUCO SORE HARI

Suasana sore hari di sawahan suco Desa Pasrujambe, Lumajang.


Juru Kunci


Danyang Semeru









Langit Mendung Sawahan Suco


Operasi KAMTIBMAS

SEKIAN TERIMA KASIH

KEDUNG KUWUNG BEGAWAN JARE

Lokasi : Dusun Suco Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang
Pengelola : Pemuda Sadar Wisata "BEGAWAN JARE"
Irawan cs, nanang cs, Herman cs, Rizki cs, dkk


SUNSET SAWAHAN SUCO PASRUJAMBE

Keindahan alam yang dimiliki oleh Pasrujambe salah satunya adalah adalah keindahan area persawahan yang berada di Dusun Suco. Keindahan sunset dan pesona asri pegunungan semeru yang dapat memberikan suatu daya tarik tersendiri bagi pelintas jalan untuk mampir sejenak untuk berfoto ataupun beristirahat.

Dengan begitu banyaknya pesona keindahan alam tersebut, maka tidaklah salah apabila anda memilih Pasrujambe sebagai tujuan untuk berwisata bersama sanak saudara maupun teman anda.

KEDUNG KUWUNG PASRUJAMBE

Kedung Kuwung, adalah tempat wisata alam berupa air terjun yang berada di Dusun Suco Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Wisata alam tersebut saat ini dikelola oleh para pemuda sadar wisata ( Sdr. Irawan cs, dkk ).
Para pemuda tersebut berkeingin untuk memajukan Desa Pasrujambe salah satunya dengan memunculkan pesona wisata yang berada di Pasrujambe, ialah dengan mengelola Kedung Kuwung sebagai salah satu obyek wisata di Pasrujambe.
Asal nama Kedung Kuwung berasal dari kata Kedung yang berarti air yang menggenang, Kuwung berarti biasan air yang membentuk seperti pelangi.
Apabila anda ingin menyaksikan nampaknya kuwung (biasan pelangi) tersebut, menurut keterangan yang diberikan oleh saudara Irawan, maka datanglah saat pagi hari sekitar pukul 06:00 sampai 08:00 WIB.
Namun, walaupun anda datang pada dianh ataupun sore hari, saya yakin bahwa anda tidak akan merasa kecewa, karena keindahan alam yang berada dikawassn tersebut sangatlah menawan dengan sajian keasrian alami yang dipersembahkan oleh Tuhan untuk kita semua.
Sampai disini dulu, sob. Ulasan singkat yang dapat saya uraikan, apabila ada kekurangan atau kesalahan dalam penulisan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Maju terus pemuda "BEGAWAN JARE".













REGRUPING SEKOLAH DASAR DI PASRUJAMBE

Perkembangan bidang pendidikan dasar yang dilakukan pemerintah sejak 1975 melalui proyek Inpres dalam menunjukkan hasil luar biasa. Tingkat partisipasi pendidikan dasar yang semula di bawah 50% telah mencapai hampir 100%. Mereka yang belum memperoleh layanan pendidikan dasar sebagian besar terdiri dari individu yang memang memerlukan layanan khusus, seperti anak berkebutuhan khusus, anak-anak yang tinggal di daerah terpencil.
Penurunan pertumbuhan penduduk dan semakin banyaknya lembaga pendidikan swasta khususnya dibawah naungan departemen agama pada dekade terakhir ternyata juga berpengaruh terhadap peta persekolahan negeri di Indonesia. Sehingga banyak sekolah sekolah negeri yang mengalami penurunan jumlah peserta didik sehingga tidak sesuai lagi dengan tingkat efisiensi target keseimbangan antara guru dan jumlah peserta didiknya. Dengan adanya hal tersebut, maka pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan berupa regruping pada tingkat sekokah dasar.
Regrouping adalah penggabungan beberapa sekolah menjadi satu dalam rangka efisiensi anggaran pendidikan dan efektifitas peningkatan mutu pendidikan atau penyatuan dua unit sekolah menjadi satu lembaga dan diselenggarakan dalam satu pengelolaan. Regruping / penggabungan beberapa sekolah pada tingkat sekolah dasar dilakukan karena adanya himbauan pemerintah melalui Mendagri  yang telah mengeluarkan surat Nomor: 421.2/2501/Bangda/1998 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan (Regrouping) Sekolah Dasar, yang mana tujuan penggabungan tersebut adalah untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga guru, peningkatan mutu, efisiensi biaya bagi perawatan gedung sekolah.Selain itu Regrouping dilakukan sebagai Implementasi Kepmendiknas Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah, dalam ayat 1 pasal 23 dinyatakan bahwa pengintegrasian sekolah merupakan peleburan atau penggabungan dua atau lebih sekolah sejenis menjadi satu sekolah.

Pada dasarnya, setiap hal yang dilakukan pastilah akan mempunyai dampak nyata baik positif maupun negatif. Berikut beberapa dampak yang akan timbulkan diantaranya:


1. Dampak positif.

Dampak positif adanya regruping sekolah diantaranya:
a. Pengeluaran anggaran biaya dari pemerintah lebih ekonomis.
b. Jumlah murid lebih merata, sehingga kesibukan guru sesuai
    dengan gaji yang didapat.
c. Dapat mengatasi kekurangan guru, sehingga pemerintah
    tidak perlu mengangkat guru baru sehingga APBN tidak
    terlalu boros.
d. Pemerintah tidak perlu membangun sarana untuk keperluan 
    pemerintah yang lain, karena bisa memanfaatkan bekas 
    sekolah yang telah diregruping.

2. Dampak negatif.

Dampak negatif yang dimungkinkan muncul dengan adanya regrouping dapat menimbulkan masalah baik faktor psikologis siswa yang secara tiba-tiba merasa ditinggalkan oleh guru yang setiap hari bersama mereka, orang tua murid ataupun hubungan sekolah dengan masyarakat.
Sedangkan pada sekolah yang berada pada daerah yang tingkat kepadatan penduduknya sedikit dan jarak antar sekolah yang akan digabungkan mencapai jarak 3 km, maka tidaklah mungkin akan menimbulkan permasalah transportasi bagi siswa yang harus pindah sekolah.
Salah satu pemecahan masalah tersebut ialah dengan menggunakan pembelajara kelas rangkap. Yaitu siswa disekolah yang sudah diregruping tersebut tetap masuk sekolah di sekolah asalnya. Namun, hal tersebut juga akan menimbulkan permasalahan baru karena penanganan pembelajaran kelas rangkap / kelas jauh tersebut tidaklah akan memaksimalkan jalannya pembelajaran karena tidaklah mungkin dinas pendidikan akan menambah guru di sekolah induknya.
Salah satu contoh, SDN Pasrujambe 07 yang berlokasi di Dusun Ngampo Desa Pasrujambe digabungkan dengan SDN Pasrujambe 01 yang berlokasi di Dusun Krajan I Desa Pasrujambe dengan jarak antar sekolah tersebut mencapai 3 Km. Maka penanganan ataupun pengawasan jalannya pendidikan oleh kepala sekolah tentulah tidak semaksimal seperti dalam satu halaman.

Dikutip dari eJurnal UNJ, Spektrum analisis kebijakan pendidikan Vol II, No 3 (2013) Penulis 1 : AGIL KUKUH BRAMANTYO.

Hasil  penelitian  mengungkap  bahwa  kebijakan Regrouping menimbulkan  pro  dan  kontra.  Pro  dan  kontra  tersebut menyebabkan timbulnya  dinamika  sosial  sehingga  menghasilkan  perubahan  pada  pelaksanaan Regrouping  dan  keluarnya  kebijakan  baru.  Perubahan  tersebut  berupa    Regrouping formalitas,  yaitu  Regrouping  sebatas  ganti  nama  lembaga  saja  tetapi  gedung  sekolah tetap  terpisah,  sedangkan  urusan  administratif  dan  manajerial  terpusat  di  salah  satu sekolah.  Regrouping  formalitas  menyebabkan  situasi  sosial  selama  tahun  2006  sampai dengan  2010  kurang  menguntungkan.  Terdapat  kendala  dalam  pengelolaan  sekolah sehingga  prinsip  efektivitas  dan  efisiensi  penyelenggaraan  pendidikan  tidak  terlaksana. Selain itu terdapat kendala yang berupa dampak  psikologis bagi siswa karena tidak ada rasa  persaudaraan  dan  rasa  kekeluargaan.  Setelah  empat  tahun,  SD  2  Petir  diungroup melalui  kebijakan  Pemekaran  Sekolah  Dasar.  Pemekaran  Sekolah  Dasar  merupakan kebijakan yang berkesinambungan dengan  Regrouping. Kemunculan  kebijakan tersebut dipicu oleh kegagalan Regrouping  dan  menjadi solusi  alternatif bagi warga sekolah dan masyarakat  yang  menghendaki  perubahan.  Hasil  penelitian  juga  menunjukkan  bahwa dinamika  sosial  menghasilkan  bentuk  perubahan  yang  dikehendaki,  terencana  dan terjadi dalam waktu yang cepat dari kekuatan sosial masyarakat. 

Itulah beberapa  kemungkinan dampak positif maupun negatif adanya regruping sekolah yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilaksanakan oleh pemerintah untuk mengefisienkan anggaran pendidikan dan dan efektifitas peningkatan mutu pendidikan agar lebih maju.

        Terkait regrouping tersebut, bagaimanapun yang mengalami secara langsung dampak positif atau negatifnya ialah peserta didik yang bersangkutan dan wali murid. Tentunya, pendekatan yang tepat akan memberikan pemahaman kepada mereka terkait manfaat dan tujuan kebijakan pemerintah tersebut. Perbedaan pendapat dan bahkan munculnya persoalan baru dalam dunia pendidikan adalah tanggung jawab masyarakat sendiri. Pembuat kebijakan hanyalah beberapa tahun saja dapat bertanggung jawab, yaitu sebatas selama menjabat sebagai pengendali/pengeluar kebijakan.

(Yaitu dari pemilu sampai pemilu, paling lama ya dua periode kalaupun masih dipercaya.......☺☺☺☺😉)

KEDUNG GUO PASRUJAMBE

Kedung Guo adalah salah satu tempat wisata unggulan Desa Pasrujambe. Lokasi wisata tersebut, tepatnya berada di Jalan Kunal Dusun Ngampo Desa Pasrujambe Kecamata Pasrujambe Kabupaten Lumajang Jawa Timur.


Kedung Guo sendiri adalah aliran sungai yang membatasi wilayah Dusun Ngampo dengan Dusun Krajan II.
Wisata tersebut kini dikelola oleh para pemuda Dusun Ngampo RT 01/02 yang lebih dikenal dengan Jalan Kunal (Muzakki, Ubaidillah, dkk). Tujuan pengelolaan tempat wisata tersebut diantaranya ialah keinginan para pemuda untuk ikut andil dan berperan serta memajukan Desa Pasrujambe khususnya dalam bidang pariwisata. Selain itu, pengelolaan wisata tersebut adalah sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan dengan tidak menyia-nyiakan anugran-Nya yang berupa pesona alam yang indah tersebut untuk disuguhkan kepada para wisatawan yang berasal dari sekitar ataupun luar Pasrujambe.



Nama Kedung Guo sendiri berasal dari kata Kedung yang berarti menggenang dan guo yang berarti goa.
Keindahan dan pesona alam ditempat tersebut memanglah sangat menakjupkan. Para pengunjung dapat memanjakan diri dengan berenang, menikmati keindahan air terjun, dua goa di sebelah kanan dan kiri dari air terjun serta keindahan alam lainnya.





Rute perjalanan menuju wisata Kedung guo ialah dari pasar Pasrujambe kebarat kurang lebih 250 meter, kemudian ke utara menuju Jalan Kunal Dusun Ngampo. Apabila dari arah Senduro, dapat ditempuh melalui jalur Dusun Suco kebarat menuju Jalan Kunal Dusun Ngampo.
Selain keindahan alamnya, Kedung Guo juga mempunyai ssbuah cerita mistis tentang asal usul adanya goa ditempat tersebut.
Demikian dulu sedikit ulasan dari saya, semoga dapat memberikan manfaat dan mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan isi artikel ini.
(To be continue............😉)

Rabu, 24 Februari 2016

KEDUNG GUO PASRUJAMBE_pasrujambe.com

Kedung Guo adalah salah satu tempat wisata unggulan Desa Pasrujambe. Lokasi wisata tersebut, tepatnya berada di Jalan Kunal Dusun Ngampo Desa Pasrujambe Kecamata Pasrujambe Kabupaten Lumajang Jawa Timur.


Kedung Guo sendiri adalah aliran sungai yang membatasi wilayah Dusun Ngampo dengan Dusun Krajan II.
Wisata tersebut kini dikelola oleh para pemuda Dusun Ngampo RT 01/02 yang lebih dikenal dengan Jalan Kunal (Muzakki, Ubaidillah, dkk). Tujuan pengelolaan tempat wisata tersebut diantaranya ialah keinginan para pemuda untuk ikut andil dan berperan serta memajukan Desa Pasrujambe khususnya dalam bidang pariwisata. Selain itu, pengelolaan wisata tersebut adalah sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan dengan tidak menyia-nyiakan anugran-Nya yang berupa pesona alam yang indah tersebut untuk disuguhkan kepada para wisatawan yang berasal dari sekitar ataupun luar Pasrujambe.



Nama Kedung Guo sendiri berasal dari kata Kedung yang berarti menggenang dan guo yang berarti goa.
Keindahan dan pesona alam ditempat tersebut memanglah sangat menakjupkan. Para pengunjung dapat memanjakan diri dengan berenang, menikmati keindahan air terjun, dua goa di sebelah kanan dan kiri dari air terjun serta keindahan alam lainnya.





Rute perjalanan menuju wisata Kedung guo ialah dari pasar Pasrujambe kebarat kurang lebih 250 meter, kemudian ke utara menuju Jalan Kunal Dusun Ngampo. Apabila dari arah Senduro, dapat ditempuh melalui jalur Dusun Suco kebarat menuju Jalan Kunal Dusun Ngampo.
Selain keindahan alamnya, Kedung Guo juga mempunyai ssbuah cerita mistis tentang asal usul adanya goa ditempat tersebut.
Demikian dulu sedikit ulasan dari saya, semoga dapat memberikan manfaat dan mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan isi artikel ini.
(To be continue............😉)

APAKAH REGRUPING SEKOLAH AKAN MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN_pasrujambe.com

Perkembangan bidang pendidikan dasar yang dilakukan pemerintah sejak 1975 melalui proyek Inpres dalam menunjukkan hasil luar biasa. Tingkat partisipasi pendidikan dasar yang semula di bawah 50% telah mencapai hampir 100%. Mereka yang belum memperoleh layanan pendidikan dasar sebagian besar terdiri dari individu yang memang memerlukan layanan khusus, seperti anak berkebutuhan khusus, anak-anak yang tinggal di daerah terpencil.
Penurunan pertumbuhan penduduk dan semakin banyaknya lembaga pendidikan swasta khususnya dibawah naungan departemen agama pada dekade terakhir ternyata juga berpengaruh terhadap peta persekolahan negeri di Indonesia. Sehingga banyak sekolah sekolah negeri yang mengalami penurunan jumlah peserta didik sehingga tidak sesuai lagi dengan tingkat efisiensi target keseimbangan antara guru dan jumlah peserta didiknya. Dengan adanya hal tersebut, maka pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan berupa regruping pada tingkat sekokah dasar.
Regrouping adalah penggabungan beberapa sekolah menjadi satu dalam rangka efisiensi anggaran pendidikan dan efektifitas peningkatan mutu pendidikan atau penyatuan dua unit sekolah menjadi satu lembaga dan diselenggarakan dalam satu pengelolaan. Regruping / penggabungan beberapa sekolah pada tingkat sekolah dasar dilakukan karena adanya himbauan pemerintah melalui Mendagri  yang telah mengeluarkan surat Nomor: 421.2/2501/Bangda/1998 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan (Regrouping) Sekolah Dasar, yang mana tujuan penggabungan tersebut adalah untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga guru, peningkatan mutu, efisiensi biaya bagi perawatan gedung sekolah.Selain itu Regrouping dilakukan sebagai Implementasi Kepmendiknas Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah, dalam ayat 1 pasal 23 dinyatakan bahwa pengintegrasian sekolah merupakan peleburan atau penggabungan dua atau lebih sekolah sejenis menjadi satu sekolah.

Pada dasarnya, setiap hal yang dilakukan pastilah akan mempunyai dampak nyata baik positif maupun negatif. Berikut beberapa dampak yang akan timbulkan diantaranya:


1. Dampak positif.

Dampak positif adanya regruping sekolah diantaranya:
a. Pengeluaran anggaran biaya dari pemerintah lebih ekonomis.
b. Jumlah murid lebih merata, sehingga kesibukan guru sesuai
    dengan gaji yang didapat.
c. Dapat mengatasi kekurangan guru, sehingga pemerintah
    tidak perlu mengangkat guru baru sehingga APBN tidak
    terlalu boros.
d. Pemerintah tidak perlu membangun sarana untuk keperluan 
    pemerintah yang lain, karena bisa memanfaatkan bekas 
    sekolah yang telah diregruping.

2. Dampak negatif.

Dampak negatif yang dimungkinkan muncul dengan adanya regrouping dapat menimbulkan masalah baik faktor psikologis siswa yang secara tiba-tiba merasa ditinggalkan oleh guru yang setiap hari bersama mereka, orang tua murid ataupun hubungan sekolah dengan masyarakat.
Sedangkan pada sekolah yang berada pada daerah yang tingkat kepadatan penduduknya sedikit dan jarak antar sekolah yang akan digabungkan mencapai jarak 3 km, maka tidaklah mungkin akan menimbulkan permasalah transportasi bagi siswa yang harus pindah sekolah.
Salah satu pemecahan masalah tersebut ialah dengan menggunakan pembelajara kelas rangkap. Yaitu siswa disekolah yang sudah diregruping tersebut tetap masuk sekolah di sekolah asalnya. Namun, hal tersebut juga akan menimbulkan permasalahan baru karena penanganan pembelajaran kelas rangkap / kelas jauh tersebut tidaklah akan memaksimalkan jalannya pembelajaran karena tidaklah mungkin dinas pendidikan akan menambah guru di sekolah induknya.
Salah satu contoh, SDN Pasrujambe 07 yang berlokasi di Dusun Ngampo Desa Pasrujambe digabungkan dengan SDN Pasrujambe 01 yang berlokasi di Dusun Krajan I Desa Pasrujambe dengan jarak antar sekolah tersebut mencapai 3 Km. Maka penanganan ataupun pengawasan jalannya pendidikan oleh kepala sekolah tentulah tidak semaksimal seperti dalam satu halaman.

Dikutip dari eJurnal UNJ, Spektrum analisis kebijakan pendidikan Vol II, No 3 (2013) Penulis 1 : AGIL KUKUH BRAMANTYO.

Hasil  penelitian  mengungkap  bahwa  kebijakan Regrouping menimbulkan  pro  dan  kontra.  Pro  dan  kontra  tersebut menyebabkan timbulnya  dinamika  sosial  sehingga  menghasilkan  perubahan  pada  pelaksanaan Regrouping  dan  keluarnya  kebijakan  baru.  Perubahan  tersebut  berupa    Regrouping formalitas,  yaitu  Regrouping  sebatas  ganti  nama  lembaga  saja  tetapi  gedung  sekolah tetap  terpisah,  sedangkan  urusan  administratif  dan  manajerial  terpusat  di  salah  satu sekolah.  Regrouping  formalitas  menyebabkan  situasi  sosial  selama  tahun  2006  sampai dengan  2010  kurang  menguntungkan.  Terdapat  kendala  dalam  pengelolaan  sekolah sehingga  prinsip  efektivitas  dan  efisiensi  penyelenggaraan  pendidikan  tidak  terlaksana. Selain itu terdapat kendala yang berupa dampak  psikologis bagi siswa karena tidak ada rasa  persaudaraan  dan  rasa  kekeluargaan.  Setelah  empat  tahun,  SD  2  Petir  diungroup melalui  kebijakan  Pemekaran  Sekolah  Dasar.  Pemekaran  Sekolah  Dasar  merupakan kebijakan yang berkesinambungan dengan  Regrouping. Kemunculan  kebijakan tersebut dipicu oleh kegagalan Regrouping  dan  menjadi solusi  alternatif bagi warga sekolah dan masyarakat  yang  menghendaki  perubahan.  Hasil  penelitian  juga  menunjukkan  bahwa dinamika  sosial  menghasilkan  bentuk  perubahan  yang  dikehendaki,  terencana  dan terjadi dalam waktu yang cepat dari kekuatan sosial masyarakat. 

Itulah beberapa  kemungkinan dampak positif maupun negatif adanya regruping sekolah yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilaksanakan oleh pemerintah untuk mengefisienkan anggaran pendidikan dan dan efektifitas peningkatan mutu pendidikan agar lebih maju.

        Terkait regrouping tersebut, bagaimanapun yang mengalami secara langsung dampak positif atau negatifnya ialah peserta didik yang bersangkutan dan wali murid. Tentunya, pendekatan yang tepat akan memberikan pemahaman kepada mereka terkait manfaat dan tujuan kebijakan pemerintah tersebut. Perbedaan pendapat dan bahkan munculnya persoalan baru dalam dunia pendidikan adalah tanggung jawab masyarakat sendiri. Pembuat kebijakan hanyalah beberapa tahun saja dapat bertanggung jawab, yaitu sebatas selama menjabat sebagai pengendali/pengeluar kebijakan.

(Yaitu dari pemilu sampai pemilu, paling lama ya dua periode kalaupun masih dipercaya.......☺☺☺☺😉)

Minggu, 21 Februari 2016

Fraksi Demokrat Soroti Pendidikan Belum Beres_pasrujambe.com

LAMAJANG.COM – Partai Demokrat Lumajang, saat memberikan pemandangan umum atas penjelasan nota keuangan tentang Pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lumajang tahun 2016, menyoroti masalah pendidikan. Mulai dari masalah regrouping/ penggabungan sekolah, masalah pungutan di sekolah negeri, honorarium guru Non NIP/ GTT dan PTT hingga masalah tindakan asusila oknum guru. Masalah regrouping, Fraksi Partai Demokrat menilai bisa berdampak positif dan negatif kepada peserta didik, tenaga didik dan lingkungan sekolah. Apabila dalam satu sekolah terdapat kurang dari 50 peserta didik, perlu dilakukan regrouping. Seperti SDN Pulo 3 Desa Pulo Kecamatan Tempeh, SDN Sumbermujur 4 Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro, dan beberapa sekolah lainnya yang minim peserta didiknya. ”Bersama ini Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar segera dilakukan regrouping dengan tujuan agar peserta didik tetap mendapatkan haknya sampai tuntas pada jenjang pendidikan dasar pertama serta penyaluran BOS dan BOSDA dapat dilaksanakan dengan efektif,” kata Susetyo, anggota Fraksi Demokrat, di hadapan peserta rapat paripurna, di Gedung DPRD Lumajang. Meski demikian, Fraksi Demokrat menekankan agar tenaga pendidik Non NIP / GTT (Guru Tidak Tetap) masih mendapat tempat untuk tetap mengajar. Fraksi Demokrat juga menyoal masih banyaknya pungutan di sekolah-sekolah. Mereka mencontohkan di beberapa SDN, SMPN mewajibkan siswa membeli LKS (Lembar Kerja Siswa). ”Ironisnya yang pernah terjadi salah satu SMP Negeri di Kecamatan Lumajang, apabila siswa tidak memiliki LKS, tidak boleh mengikuti kegiatan belajar, dikeluarkan dari kelas). Ini sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan. Dinas Pendidikan harus serius turun tangan untuk mewujudkan Pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sesuai dengan amanah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” paparnya. Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Partai Demokrat menyinggung terjadinya tindak asusila dan kekerasan seksual pada siswa di SDN Curahpetung Kedungjajang. Itu merupakan perbuatan yang mencoreng dunia pendidikan di Lumajang. ”Kami minta Kapolres Lumajang punya atensi besar atas kasus semacam ini sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari. Fraksi Partai Demokrat mengutuk keras oknum guru yang telah melakukan tindak asusila tersebut,”ujarnya. Atas tindakan pemkab yang telah memberhentikan secara tidak hormat terhadap guru tersebut, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi. Ucapan terima kasih disampaikan Fraksi Demokrat kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang karena pada tahun 2016 mendatang telah menaikkan honorarium guru Non NIP/ GTT dan PTT dari Rp 300.000/ bulan menjadi Rp. 400.000/ bulan. “Namun demikian, Fraksi Partai Demokrat mengusulkan honorarium tenaga pendidik yang berstatus Non NIP / GGT dan PTT, pada tahun 2017 dapat disesuaikan setidaknya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten Lumajang yang berlaku pada tahun 2017. SYAM

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu

Sabtu, 20 Februari 2016

FAJAR TERINDAH_pasrujambe.com

KOMPAS.com- Hingga 20 Februari 2016 mendatang, warga Indonesia berpotensi menyaksikan salah satu fajar terindah. Lima dari delapan planet anggota tata surya akan terlihat sekaligus sebelum matahari terbit. Seluruh Indonesia bisa melihatnya.Fenomena itu tak terjadi setiap saat. Terakhir, tampilnya lima planet sekaligus terjadi pada akhir tahun 2004 hingga pertengahan 2005. Jadi, fenomena ini layakuntuk disaksikan.Lima planet yang akan tampil di angkasa dalam fajar terindah itu adalah Mars, Venus, Jupiter, Saturnus, dan Merkurius.

Kelimanya bisa dilihat dengan mata telanjang.Berdasarkan aplikasi astronomi Stellarium,Venus merupakan planet yang akan tampak paling terang. Magnitudonya -3,4. Magnitudo menyatakan kecerlangan bendalangit, makin kecil nilainya, makin terang penampakannya.Jupiter akan menjadi planet tercerlang kedua dengan magnitudo -1,95. Planet ini merupakan satu-satunya yang akan tampak di sisi barat.Merkurius dan Saturnus akan tampak paling redup, magnitudonya 0,21 dan 0,73. Namun, dalam kondisi langit cerah dan gelap, keduanya masih bisa diamati dengan mata telanjang. Mars cukup terang dan mudah dibedakan karena warnanya yang kemerahan.Cara PengamatanKunci tampaknya benda langit, seperti sering diulas diKompas.com, adalah cuaca, magnitudo, halangan, dan tingkat kegelapan di masing-masing lokasi.Cuaca dan magnitudo harus diterima apa adanya. Kalau mendung, berarti Anda harus mencari waktu lain untuk mengamati. Tapi jangan khawatir, Anda punya waktu hampir sebulan untuk menikmati fenomena fajar indah ini.Lokasi bisa dicari. Lokasi seperti lapangan dekat rumah, tepi pantai, atap gedung, dantaman yang luas akan membantu memudahkan pengamatan. Pilih tempat yang minim halangan.Tapi, pertimbangkan juga polusi cahaya di lokasi pengamatan. Di wilayah pedesaan yang gelap, benda-benda langit akan lebih mudah diamati daripada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Intinya, pilih lokasi yang segelap mungkin.Nah, bagaimana mengidentifikasi setiap planet? Aplikasi astronomi seperti Stellarium bisa membantu. Tinggal diunduh saja. Banyak juga aplikasi lain yang bisa diunduh di Google Play Store atau Apple Store.Salah satu cara untuk membedakan antaraplanet dan benting adalah cahayanya. Bintang akan tampak berkedip, sementara planet tidak.Waktu pengamatan terbaik adalah sekitar pukul 4.30 - 5.00 pagi. Pengamatan setelah pukul 5.00 mungkin akan sulit karena terang cahaya matahari akan memburamkan planet.

Kamis, 18 Februari 2016

Pasha Ungu Resmi Jadi Wakil Walikota_pasrujambe.com

PASHA UNGU RESMI JADI WAKIL WALI KOTA PALU


WowKeren.com -   telah diketahui terjun di bidang politik dan resmi menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dilansir Okezone, Pasha rencananya akan menjalani prosesi pelantikan pada Rabu (17/2) oleh Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si.. 

Sesudah dilantik menjadi Wakil Walikota, Pasha berencana untuk memboyong seluruh keluarganya ke Palu. Pasha rupanya tidak ingin berpisah dengan sang istri, Adelia Wihelmina serta ketiga anaknya. 

"Keluarga harus dibawa ke Palu nanti," ujar Pasha. "Bisa jadi pengurus kemungkinan." 

Menjelang pelantikan menjadi Wakil Walikota, pemilik nama asli Sigit Purnomo Syamsuddin Said ini mengaku cukup tegang. Namun ia tetap bersikap optimis. 

"Awali dengan bismillah mudah-mudahan lancar," lanjut artis yang sempat dikabarkan dekat dengan  itu. "Deg-degan sih memang." 

Sementara itu, meski Pasha sibuk dengan tugas barunya, pihak manajemen Ungu telah memastikan jika posisi sang vokalis tidak akan tergantikan. Band Ungu sendiri juga dipastikan tidak akan bubar. (wk/kr)

Read more: http://www.wowkeren.com/berita/tampil/00101638.html#ixzz40WPc0Uxe